Menurut https://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
Pengangguran atau tuna
karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang
mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang
yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding
dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian,
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan
jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran
konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.
Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang
buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu
tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan
politik keamanan
dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat
jangka panjang adalah menurunnya
GNP dan pendapatan per kapita suatu
negara. Di
negara-negara berkembang seperti
Indonesia, dikenal
istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya
bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Jumlah
pengangguran biasanya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk serta tidak
didukung oleh tersedianya lapangan kerja baru atau keengganan untuk menciptakan
lapangan kerja (minimal) untuk dirinya sendiri atau memang tidak memungkinkan
untuk mendapatkan lapangan kerja atau tidak memungkinkan untuk menciptakan
lapangan kerja. Sebenarnya, kalau seseorang menciptakan lapangan kerja,
menciptakan lapangan kerja (minimal) untuk diri sendiri akan berdampak positif
untuk orang lain juga, misalnya dari sebagian hasil yang diperoleh dapat
digunakan untuk membantu orang lain walau sedikit saja.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan membandingkan jumlah pengangguran dengan
jumlah
angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek
psikologis yang
buruk terhadap penganggur dan
keluarganya.
Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan
politik, keamanan
dan sosial sehingga mengganggu proses pembangunan.
https://beritagar.id/artikel/berita/indonesia-masih-jadi-incaran-investor-asing
Pada Agustus
2015, tingkat pengangguran terbuka menurut pendidikan didominasi oleh Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) 12,65 persen, disusul Sekolah Menengah Atas sebesar
10,32 persen, Diploma 7,54 persen, Sarjana 6,40 persen, Sekolah Menengah
Pertama 6,22 persen, dan Sekolah Dasar ke bawah 2,74 persen.
Dikutip
CNNIndonesia,
Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Razali Ritonga
mengatakan jumlah angkatan tenaga kerja meningkat sedangkan daya serap tenaga
kerja dari beberapa industri melemah.
Jumlah
angkatan kerja pada Agustus 2015 bertambah 510 ribu orang menjadi 122,38 juta,
dibandingkan Agustus 2014 yang sebanyak 121,87 juta jiwa. "Ada PHK dan
daya serap yang agak menurun, sehingga pengangguarn meningkat," kata
Rizali di kantor pusat BPS, Jakarta, Kamis (5/11).
Razali
mengatakan sebagian industri yang melakukan PHK adalah industri yang memiliki
ketergantungan terhadap bahan baku impor. Melemahnya nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS turut menambah beban biaya produksi sektor industri tersebut.
Perlambatan
pertumbuhan ekonomi nasional ditambah terseoknya nilai rupiah
terhadap dolar memicu terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di
seluruh Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja, jumlah karyawan
yang dirumahkan 26.506 orang sepanjang September 2015.
Pemerintah
sudah mengeluarkan
paket
kebijakan ekonomi yang diharapkan bisa menarik investasi dan membuka
lapangan pekerjaan. Pemerintah memberi banyak insentif bagi penanaman modal,
salah satunya kemudahan berinvestasi di kawasan industri.
Dari data
BPS, selama setahun terakhir (Agustus 2014-Agustus 2015) kenaikan penyerapan
tenaga kerja terjadi terutama di Sektor Konstruksi sebanyak 930 ribu orang
(12,77 persen), Sektor Perdagangan sebanyak 850 ribu orang (3,42 persen), dan
Sektor Keuangan sebanyak 240 ribu orang (7,92 persen).
Penyerapan
tenaga kerja hingga Agustus 2015 masih didominasi oleh penduduk bekerja
berpendidikan rendah, yaitu SD ke bawah 50,8 juta orang (44,27 persen) dan SMP
20,7 juta (18,03 persen). Penduduk bekerja berpendidikan tinggi hanya sebanyak
12,6 juta orang, mencakup 3,1 juta diploma dan 9,5 juta sarjana.
Adanya bermacam-macam pengangguran membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang
disesuaikan dengan jenis pengangguran yang terjadi, yaitu sebagai berikut:
Cara mengatasi pengangguran
struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah:
- Peningkatan
mobilitas modal dan tenaga kerja.
- Segera
memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan
ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
- Mengadakan
pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja
yang kosong, dan
- Segera
mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
Cara mengatasi pengangguran
friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum antara lain dapat digunakan
cara-cara sebagai berikut:
- Perluasan
kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama
yang bersifat padat karya.
- Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri
untuk merangsang timbulnya investasi baru.
- Menggalakkan
pengembangan sektor informal, seperti home industry.
- Menggalakkan
program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan
sektor formal lainnya.
- Pembukaan
proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan
lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung maupun untuk
merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
Cara mengatasi pengangguran
musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan cara sebagai berikut:
- Pemberian
informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain.
- Melakukan
pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika
menunggu musim tertentu.
Cara mengatasi pengangguran
siklis
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan
cara-cara sebagai berikut:
- Mengarahkan
permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa.
- Meningkatkan
daya beli masyarakat.