Belakangan
ini berita mudah sekali menyebar di kalangan masyarakat. Hal ini bisa jadi
disebabkan oleh canggihnya teknologi yang akan memudahkan akses masyarakat
terhadap berita-berita terbaru. Ini juga
merupakan hal yang positif sehingga wawasan masyarakat akan terus bertambah dan
maju. Namun apa jadinya kalau berita yang menyebar tersebut hanya berupa hoax.
Apa
itu hoax? Hoax dalam bahasa inggris artinya cerita bohong. Hoax inilah yang
sering kali memperdaya masyarakat dengan segala bumbu-bumbunya. Namun kenapa
bisa begitu? Hal itu tidak akan terjadi apabila hoax tersebut tidak menyebar
bukan? Lalu permasalahannya jelas pada masyarakat itu sendiri. Kenapa mudah
sekali tertipu berita hoax dan mudah sekali menyebarkanny?. Kenapa tidak dicari
tahu terlebih dahulu kebenarannya. Kalau berita itu masih membingungkan dan
tidak jelas sumbernya alangkah lebih baik kalau kita tidak mudah terprovokasi
apalagi sampai menyebarkannya. Sebagai mahluk yang diberi akal kita harus lebih
berhati-hati dalam menanggapi berita. Hal itu bisa jadi fitnah apabila memang hoax. Banyak
sekali kerugian yang didapat apabila hoax-hoax ini tidak diatasi seperti perselisihan,
perpecahan, kebencian. Tentunya kita berharap agar negeri tercinta kita ini
jauh dari kata perselisihan.
Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu
berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah
kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal
atas perbuatanmu itu. (QS al-Hujurat:6)
Kini,
sudah ada peraturan dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU
ITE) mengenai berita hoax. Ntah itu dapat terimplementasikan dengan baik atau tidak diharapkan masyarakat untuk lebih kritis dan selektif. Wassalam. Semoga bermanfaat^^
0 komentar:
Posting Komentar