Kehilangan identitas, Mengapa?



Hi...kali ini saya akan membahas tulisan berjudul “Kehilangan Identitas, Mengapa?”. Kebetulan tulisan ini terinspirasi dari mata kuliah kewarganegaraan yang saat ini ada dalam KRS saya. Sub pokok mengenai identitas nasional dalam perkuliahan ini menjadi salah satu bahasan yang menurut saya menarik untuk diulas dan membagi sedikit opini saya. 

Ok, kita mulai dengan maksud dari identitas nasional itu sendiri. Apa itu identitas nasional? Istilah “identitas nasional” secara terminologis dalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut.

Sebagaimana kita ketahui di dunia internasional bahwa bangsa-bangsa besar yang telah mengembangkan identitasnya secara dinamis membawa nama bangsa tersebut baik dalam khasanah dunia ilmu pengetahuan maupun dalam khasanah dunia pergaulan antar bangsa di dunia. Misalnya seperti kebesaran bangsa Inggris yang tidak terlepas dari jerih payah serta kreativitas bangsa tersebut dalam melakukan akselerasi dalam pembangunannya. Dalam sejarah dunia kita ketahui bahwa banyak anak bangsa Inggris menemukan ilmu pengetahuan, yang kemudian dikembangkan melalui teknologi. Atas karya besar tersebut bangsa Inggris mengalami suatu revolusi kehidupan yaitu “Revolusi Industri”. Dengan revolusi industri tersebut bangsa Inggris mulai menjelajahi benua lain, sehingga di berbagai benua bangsa Inggris menanamkan karya besarnya yang dikembangkan karena kreativitas dari bangsa tersebut. Hal ini dengan sendirinya tanpa mengesampingkan aspek negatifnya, yaitu bangsa Inggris melakukan penjajahan di berbagai benua di dunia. Atas kebesaran penemuan bangsa Inggris tersebut maka bangsa di seluruh dunia berniat untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologinya, sehingga tidak mengherankan jikalau bahasa Inggris yang merupakan salah satu identitas nasional bangsa Inggris dipelajari oleh bangsa di seluruh dunia.       
Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional Indonesia belum menunjukkan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis, Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan  17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.Pada masa mempertahankan kemerdekaaan bangsa Indonesia dihadapkan pada kemelut kenegaraan sehingga tidak membawa kemajuan bangsa dan negara.

Itulah sekilas mengenai identitas nasional. Tentunya kita dapat membayangkan identitas seperti apa yang kita miliki. Salah satunya ialah budaya nasional. Indonesia merupakan negara dengan ragam budaya yang melimpah.  Indonesia dikenal sebagai negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku yang juga merupakan Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia.
Untuk memberikan gambaran mengenai identitas nasional lebih jelas, saya akan memberi contoh kasus yang sudah tidak asing lagi didengar. Berikut kasusnya.

Malaysia Sudah Tujuh Kali Mengklaim Budaya RI
Puluhan mahasiswa dari Universitas Mpu Tantular menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/06). Aksi dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap Pemerintah Malaysia terkait klaim mereka atas tari Tortor dan menuntut pemerintah untuk lebih serius melindungi budaya Nusantara. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta-- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menyatakan pemerintah Malaysia sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sejak 2007. Bahkan, tari zapin, rendang, gamelan, dan cendol pun tercatat dalam akta budaya Malaysia.
"Pertama, klaim terhadap kesenian reog Ponorogo pada November 2007," kata Wiendu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Rabu 20 Juni 2012.
Setelah reog, berikutnya Malaysia mengklaim lagu daerah asal Maluku, Rasa Sayange, pada Desember 2008. Tari pendet dari Bali juga sempat diklaim pada Agustus 2009 lewat iklan pariwisata Malaysia Truly Asia. "Klaim ini selesai setelah ada protes dari Indonesia," ujar Wiendu.
Selanjutnya, pada 2009 kerajinan batik diklaim, tapi masalah ini selesai karena UNESCO mengakui batik Indonesia. Pada Maret 2010, Malaysia mengklaim alat musik angklung. "Dan yang terakhir adalah klaim tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan dari Mandailing," kata Wiendu.
Rencana pemerintah Malaysia mengakui tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan mencuat setelah kantor berita Bernama di Malaysia melansir pernyataan Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Rais Yatim tentang rencananya mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr Rais Yatim, seperti dikutip dari Bernama, setelah meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing pada 14 Juni lalu.
Mendadak sontak, masyarakat Indonesia, terutama suku Mandailing di Sumatera Utara, melancarkan protes keras. Tari tortor dikenal sebagai bagian dari upacara adat untuk menghormati leluhur. Pemerintah pun secara resmi telah meminta klarifikasi tertulis kepada pemerintah Malaysia. "(Tapi) sampai hari ini kami belum mendapat nota penjelasan tersebut," kata Wiendu.
Menurut dia, nota penjelasan tertulis itu semestinya dikirim pemerintah Malaysia pada Rabu siang 20 Juni 2012. Saat pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di negeri jiran itu pada Senin lalu, Kementerian diyakinkan akan ada penjelasan tertulis dari Malaysia pada Rabu.
"Di akhir rapat, Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia diminta memberikan penjelasan tertulis atas persoalan ini. Itu kami minta supaya menghindari berbagai interpretasi dan berkembangnya masalah di luar konteks," katanya.
Anggota Komisi Kebudayaan DPR, Raihan Iskandar, meminta pemerintah membuat program yang jelas dalam melindungi kebudayaan bangsa yang ada. Sebab, kejadian seperti itu bukanlah yang pertama. "Yang terpenting adalah bagaimana penyelesaian masalah kali ini tidak berimbas pada hubungan antara Indonesia dan Malaysia," ujarnya.

Nah, dari contoh kasus diatas dapat kita lihat bahwa budaya Indonesia yang merupakan identitas bangsa sering di klaim oleh bangsa lain. Mengapa? Menurut saya hal ini bisa terjadi dikarenakan kelalaian masyarakat Indonesia sendiri dalam menjaga budaya. Masyarakat kini mulai melupakan dan tidak peduli mengenai budayanya sendiri. Padahal budaya itu telah diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang yang bahkan dunia internasional mengaguminya. Apalagi kini di era global banyak sekali budaya asing yang masuk tanpa terkendali. Namun apa yang kita lakukan? Sering kali kita menganggap budaya-budaya asing itu keren dan menjadikannya tren di negeri sendiri. Mulai dari musik, pakaian, gaya hidup, dan sebagainya. Ntah itu busana ala Eropa yang sekiranya banyak yang bertentangan dengan adat Timur yang dijunjung Negara Indonesia. Korean Wave dari negeri Ginseng Korea Selatan yang mendominasi remaja-remaja tanah air dengan musik ala boyband-girlband, drama Korea, dan lain-lain. Bukan masalah kalau kita menyukai budaya lain, tetapi tetap harus memilah mana yang layak dan sesuai dengan Indonesia sendiri. Karena tidak semua tren-tren yang kita anggap keren itu bisa diterima di mayarakat. Kita harus tetap menjunjung tinggi budaya kita sendiri agar bangsa tidak kehilangan identitasnya. Sangat disayangkan generasi muda sekarang banyak yang tidak mengenal budaya sukunya sendiri. Namun dengan bangganya menyebut segala macam nama-nama tren yang lagi ngehits. Sungguh disayangkan mengingat generasi muda sebagai penerus bangsa. Seringkali Indonesia baru “berisik” apabila ada negara lain yang mengkalim budayanya seperti dalam kasus diatas. Masyarakat menyalahkan negara tersebut dengan berdalih bahwa itu milik kami. Lantas, kalau budaya itu milik kami kenapa tidak dilestarikan? Kenapa diabaikan? Apa karena sudah ketinggalan zaman? Kuno? Nggak keren? Kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di pikiran kita masing-masing. Sejujurnya saya juga menyukai tren ala korea, western, dan lainnya. Tetapi sebisa mungkin untuk mulai mempelajari budaya kita sendiri. Budaya menunjukkan identitas suatu bangsa. Identitas itu diperlukan agar mudah dikenali oleh bangsa lain. Jadi, jangan malu untuk menyukai budaya kita. Budaya kita merupakan warisan leluhur yg keberadaannya banyak diirikan bangsa lain. Saya rasa budaya kita sangat keren sehingga dapat bersaing dengan budaya asing di kancah internasional. Jadilah warga yang bangga dengan identitas bangsanya sehingga kelak tidak ada penyesalan di masa mendatang.


Daftar Pustaka
Kaelan, dan Achmad Zubaidi, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bagaimanakah Koperasi Yang Ideal Itu?



Kali ini saya akan membahas tugas sofskill mata kuliah ekonomi koperasi dengan judul “Bagaimanakah Koperasi yang Ideal itu?” Berikut penjabarannya.

Koperasi adalah sebagai suatu badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, haruslah dapat dibentuk dengan tujuan dan dikelola secara baik serta profesional. Pelbagai tindakan perlu dilakukan dalam membentuknya.
Menurut bapak koperasi Indonesia Bung Hatta, sifat-sifat yang diperlukan untuk mengembangkan koperasi dengan sejahtera itu adalah:
  1. Rasa solidaritas dan setiakawan. Rasa solidaritas itu kuat dalam desa-desa Indonesia, tetapi lemah di kota-kota atas pengaruh individualisme yang datang dari luar dan diperkuat oleh cara hidup. Sebab itu pada koperasi di kota-kota diperkuat pengertian kejujuran itu.
  2. Individualitas, tahu akan harga diri. Individualitas bukan individualisme, bukan tabiat yang mendahulukan orang seorang daripada masyarakat. Individualitas itu lemah di desa-desa indonesia atas pengaruh kolektivisme yang mendahulukan kepentingan bersama. Orang se-orang segan maju kemuka, sekalipun suara yang akan dikemukakannya mengenai kepentingan umum. Sebab itu pendidikan individualitas, tahu akan harga diri, perlu diutamakan pada koperasi desa. Orang se-orang dimana perlu harus berani maju kemuka, mengeluarkan pendapat untuk kepentingan bersama.
  3. Kemauan dan kepercayaan pada diri sendiri dalam persekutuan untuk melaksanakan “self-help” dan oto-aktivitas, guna kepentingan bersama.
  4. Cinta kepada masyarakat yang kepentingannya harus didahulukan dari kepentingan diri sendiri atau golongan sendiri.
  5. Rasa tanggung jawab moril dan sosial. 

Selain dari sifat-sifat yang diperlukan ini untuk menjadi orang koperasi, perlu pula pemimpin-pemimpin koperasi dan anggota koperasi memperoleh pembawaan bagaimana orang melaksanakan koperasi dalam praktek. Orang koperasi dalam negara kita yang berdasarkan pancasila hendaklah bukan hanya orang yang mempunyai cita-cita bagi kemakmuran negara dan masyarakat, melainkan juga orang yang praktis dan jujur. Oleh sebab itu sifat-sifat yang diperlukan di dalam membangun koperasi, para anggotanya harus memiliki rasa tanggung jawab dan mempunyai sifat solidaritas dan selalu memikirkan kepentingan bersama agar koperasi tersebut terus berkembang.

keberhasilan koperasi tidak terlepas dari proses pendirian nya serta adanya kebutuhan bersama dari anggota yang diwujudkan dalam tujuan bersama koperasi atau yang biasa dikenal dengan genuine cooperative. Proses merupakan hal terpenting dalam pencapaian keberhasilan, begitu pula dengan keberhasilan sebuah koperasi. Disadari atau tidak perkembangan koperasi hingga mencapai bentuknya seperti sekarang ini tidak terlepas dari proses perjalanan panjang. Penyusunan strategi dalam hal apapun, khususnya pada koperasi tidak terlepas dari rangkaian berbagai kejadian pada masa yang lalu sebagai pelajaran dan juga pertimbangan pada masa yang akan datang. Demikian pula dalam menyusun strategi pemberdayaan dan pengembangan koperasi tidak terlepas dari perjalanan berdirinya hingga kini. Pada intinya, dengan mengetahui proses yang berjalan dari awal pendirian sebuah koperasi maka para anggota akan lebih mengetahui latar belakang pendirian koperasi, jati diri dan prinsip – prinsip koperasi tersebut serta pengalaman – pengalaman yang mampu diambil dari proses yang ada guna dijadikan bahan pembelajaran untuk mencapai suatu keberhasilan sebuah koperasi. Selain itu, Koperasi dapat berhasil apabila memenuhi kriteria aspek mikro dan aspek makro. Kriteria aspek mikro adalah berkaitan dengan fungsi dan aspek – aspek pendukungnya yakni guna memenuhi kebutuhan dari para anggota sehingga mampu mensejahterakan anggota – anggota nya. Kriteria aspek makro melihat keberhasilan koperasi dari perannya dalam pembangunan perekonomian nasional. Keberhasilan sebuah koperasi sangat dipengaruhi oleh proses pendirian koperasi itu sendiri dan terdapatnya tujuan koperasi untuk mensejahterakan anggota nya berdasarkan kebutuhan bersama dari pada anggota nya tersebut. Pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi dan komitmen SDM koperasi (wirakoperasi) yang mutlak diperlukan dalam pengembangan koperasi dalam jangka panjang. Pemahaman yang utuh terhadap koperasi dari anggota sebagai dampak kinerja pendidikan dan latihan, serta kinerja manajerial yang profesional sebagai outcomes pendidikan manajemen, sangat berpotensi menciptakan kepercayaan anggota.
Setiap koperasi harus mampu menunjukkan jati dirinya sebagai badan usaha yang dibentuk untuk tujuan mulia dan demi kepentingan bersama berdasarkan ajaran Allah SWT. Citra sekaligus idealisme yang berlandaskan moral dan ajaran agama harus selalu diutamakan agar tidak terjebak dalam urusan yang akan merosakkan koperasi.
Semua itu menjadi penting kerana selama ini ada kecenderungan koperasi dibentuk dengan tujuan yang terkadang menyimpang dari asas-asas perkoperasian itu sendiri. Bahkan terdapat juga koperasi yang ditubuhkan sekadar alat untuk mencari keuntungan peribadi atau dikelola dengan cara yang tidak profesional.
Banyak faktor yang menentukan maju-mundurnya koperasi, namun salah satu faktor yang sangat menentukan adalah faktor pengelolaan dari koperasi itu sendiri. Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara sehat, maka koperasi pun akan berkembang secara sehat pula. Pengelolaan koperasi yang sehat akan bisa dilaksanakan jika baik para pengelola maupun para anggota koperasi tersebut, memperhatikan atau berpegang pada tiga kriteria tingkat kesehatan yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Untuk mewujudkan koperasi yang dapat berkembang secara positif tidaklah semudah yang dijangkakan. Perlu ada kerjasama antara pengurus dan ahli serta majunya sesuatu koperasi pada dasarnya ditentukan oleh :
  1. Tujuan pembentukkan koperasi itu sendiri. Ia haruslah ideal, sesuai dengan keadaan dan yang paling penting dipersetujui oleh semua ahli.
  2. Komitmennya pengurus dan ahli terhadap koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Dalam hal ini setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
  3. Profesionalismenya pengurus dalam pengurusan koperasi dan mengetahui tuntutan semasa.
Lantas, bagaimanakah koperasi yang ideal itu?
  • Adanya kesadaran sekurang-kurangnya pengertian pada anggota bahwa mereka memiliki koperasi dan bersedia ikut serta pada kegiatan-kegiatan koperasi.
  • Adanya kesadaran koperasi untuk hidup atas dasar anggaran dasarnya.
  • Ketiga alat perlengkapan koperasi, ialah rapat anggota, pengurus dan badan pemerintah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
  • Bagian-bagian dalam koperasi bekerja normal dalam hubungan organik.
  • Adanya komunikasi yang lancar antara para pengurus, antara pengurus dengan anggota dan antara sesama anggota, yang tercermin pada administrasi dan managemen.
Koperasi yang ideal adalah suatu koperasi yang dibentuk dengan semangat kesamaan dan dijadikan bahan yang potensi untuk:
  • Melakukan kegiatan ekonomi (usaha) bersama bagi kepentingan (untuk memenuhi keperluan) bersama dengan semangat kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah.
  • Meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan ahli serta berbagai pihak yang ada.
  • Belajar melakukan kegiatan ekonomi (usaha) -bagi yang belum pernah melakukan kegiatan usaha.
  • Membantu khususnya ahli dalam memenuhi kehendak ekonominya. Termasuk masalah kewangan.
  • Memantapkan orentasi yang positif pada diri ahli agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit kegiatan bersama.

Daftar Pustaka
https://uthmdehati.wordpress.com/2008/12/24/koperasi-yang-ideal/


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia?

Kali ini saya akan membahas tugas mata kuliah Ekonomi Indonesia (sofskill) mengenai “Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia”. Berikut pembahasannya:
Tujuan Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992 mengenai Perkoperasian, Tujuan Koperasi yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pada Pacasila dan UUD 1945.

Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”

Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”

Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
MENGAPA KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU?
            UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang  perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:

·         Koperasi mendidik sikap self-helping.
·         Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus  lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
·         Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
·         Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.

Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara  di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah  kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran.

Jadi kesimpulannya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.


Daftar Pustaka
https://fani4.wordpress.com/2011/10/29/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian-indonesia/
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/11/06/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-indonesia/
http://www.esaunggul.ac.id/article/peranan-koperasi-dalam-pembangunan-ekonomi-sebuah-pengamatan-deskriptif-di-indonesia/
http://www.pengertianpakar.com/2015/04/tujuan-fungsi-dan-peran-koperasi.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS