Governance System
Ethical Governance (
Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai
dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan
) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur,
struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat
pemerintahan. filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan
sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya
dinyatakan pada pembukaan UUD negara.Good
governance merupakan tuntutan yang terus menerus diajukan oleh publik
dalam perjalanan roda pemerintahan. Good
governance dapat diartikan bahwa good
governance harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang hidup dalam
kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yang berhubungan dengan
nilai-nilai kepemimpinan. Good
governance mengarah kepada asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pencapaian visi dan misi secara efektif dan efisien.
Untuk
penyelenggaraan Good governance tersebut
maka diperlukan etika pemerintahan. Etika merupakan suatu ajaran yang
berasal dari filsafat mencakup tiga hal yaitu :
- Logika, mengenai tentang benar dan salah.
- Etika, mengenai tentang prilaku baik dan buruk.
- Estetika, mengenai tentang keindahan dan kejelekan.
Etika
pemerintahan ini juga dikenal dengan sebutan Good Corporate Governance. Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum,
peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja
sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi
jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat
sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate
Governance di Malaysia yaitu Finance Committee
on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate governance sebagai proses dan struktur yang digunakan
untuk mengarahkan dan mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah
peningkatan pertumbuhan bisnis dan akuntabilitas perusahaan.
Budaya Etika
Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan
kepribadian para pimpinannya Budaya etika adalah perilaku yang etis. Penerapan
budaya etika dilakukan secara top-down. Langkah-langkah penerapan:
1.
Penerapan Budaya
Etika Corporate Credo : Pernyataan ringkas
mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.
a.
Komitmen Internal :
o
Untuk
perusahaan terhadap karyawan
o
Untuk
karyawan terhadap perusahaan
o
Untuk
karyawan terhadap karyawan lain.
b.
Komitmen Eksternal:
o
Untuk
perusahaan terhadap pelanggan
o
Untuk perusahaan
terhadap pemegang saham
o
Untuk
perusahaan terhadap masyarakat
2.
Penerapan Budaya Etika
Program Etika ialah sistem yang dirancang dan
diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan agar melaksanakan corporate
credo.Contoh : audit etika Kode Etik Perusahaan. Lebih dari 90% perusahaan
membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan
aktivitasnya.
Mengembangkan
Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan
sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam
kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi,
menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli
terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan
(stakeholders).
Kode Perilaku
Korporasi ( Corporate Code Of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal
perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen,
serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam
menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Evaluasi
Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic
Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance
disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei
2005.
Dalam mengimplementasikan Good Corporate
Governance, diperlukan 6 instrumen-instrumen yang menunjang :
1. Code of corporate governance (Pedoman Tata
Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun
stakeholder lainnya.
2. Code of conduct (Pedoman Perilaku Etis),
pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara perusahaan dengan karyawannya.
3. Board manual, panduan bagi komisaris dan
direksi yang mencakup keanggotaan, tugas, kewajiban, wewenang serta hak,
rapat dewan, hubungan kerja antara komisaris dengan direksi serta panduan
operasional best practice
4. Sistim manajemen risiko, mencakup
prinsip-prinsip tentang manajemen risiko dan implementasinya.
5. An
auditing committee contract–arranges the
organization and management of
the auditing committee along with itsscope of work.
Piagam
komite audit, mengatur tentang organisasi dan tata laksana komite audit serta
ruang lingkup tugas.
Pengaruh
Etika Terhadap Budaya
Etika Personal dan etika bisnis merupakan
kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam
mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi
yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang
terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi
dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana
peningkatan kerja.
Daftar Pustaka
Daftar Pustaka
- Doridot, Fernand. 2013. Ethical Governance of Emerging Technologies. Development. United States: IGI Global
0 komentar:
Posting Komentar