Kehilangan identitas, Mengapa?



Hi...kali ini saya akan membahas tulisan berjudul “Kehilangan Identitas, Mengapa?”. Kebetulan tulisan ini terinspirasi dari mata kuliah kewarganegaraan yang saat ini ada dalam KRS saya. Sub pokok mengenai identitas nasional dalam perkuliahan ini menjadi salah satu bahasan yang menurut saya menarik untuk diulas dan membagi sedikit opini saya. 

Ok, kita mulai dengan maksud dari identitas nasional itu sendiri. Apa itu identitas nasional? Istilah “identitas nasional” secara terminologis dalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, serta karakter dari bangsa tersebut.

Sebagaimana kita ketahui di dunia internasional bahwa bangsa-bangsa besar yang telah mengembangkan identitasnya secara dinamis membawa nama bangsa tersebut baik dalam khasanah dunia ilmu pengetahuan maupun dalam khasanah dunia pergaulan antar bangsa di dunia. Misalnya seperti kebesaran bangsa Inggris yang tidak terlepas dari jerih payah serta kreativitas bangsa tersebut dalam melakukan akselerasi dalam pembangunannya. Dalam sejarah dunia kita ketahui bahwa banyak anak bangsa Inggris menemukan ilmu pengetahuan, yang kemudian dikembangkan melalui teknologi. Atas karya besar tersebut bangsa Inggris mengalami suatu revolusi kehidupan yaitu “Revolusi Industri”. Dengan revolusi industri tersebut bangsa Inggris mulai menjelajahi benua lain, sehingga di berbagai benua bangsa Inggris menanamkan karya besarnya yang dikembangkan karena kreativitas dari bangsa tersebut. Hal ini dengan sendirinya tanpa mengesampingkan aspek negatifnya, yaitu bangsa Inggris melakukan penjajahan di berbagai benua di dunia. Atas kebesaran penemuan bangsa Inggris tersebut maka bangsa di seluruh dunia berniat untuk menimba ilmu pengetahuan dan teknologinya, sehingga tidak mengherankan jikalau bahasa Inggris yang merupakan salah satu identitas nasional bangsa Inggris dipelajari oleh bangsa di seluruh dunia.       
Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional Indonesia belum menunjukkan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis, Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan  17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.Pada masa mempertahankan kemerdekaaan bangsa Indonesia dihadapkan pada kemelut kenegaraan sehingga tidak membawa kemajuan bangsa dan negara.

Itulah sekilas mengenai identitas nasional. Tentunya kita dapat membayangkan identitas seperti apa yang kita miliki. Salah satunya ialah budaya nasional. Indonesia merupakan negara dengan ragam budaya yang melimpah.  Indonesia dikenal sebagai negara dengan suku bangsa yang terbanyak di dunia. Terdapat lebih dari 740 suku bangsa/etnis, dimana di Papua saja terdapat 270 suku yang juga merupakan Negara dengan bahasa daerah yang terbanyak, yaitu, 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk yang digunakan berbagai suku bangsa di Indonesia.
Untuk memberikan gambaran mengenai identitas nasional lebih jelas, saya akan memberi contoh kasus yang sudah tidak asing lagi didengar. Berikut kasusnya.

Malaysia Sudah Tujuh Kali Mengklaim Budaya RI
Puluhan mahasiswa dari Universitas Mpu Tantular menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/06). Aksi dilakukan sebagai bentuk kecaman terhadap Pemerintah Malaysia terkait klaim mereka atas tari Tortor dan menuntut pemerintah untuk lebih serius melindungi budaya Nusantara. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta-- Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menyatakan pemerintah Malaysia sudah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sejak 2007. Bahkan, tari zapin, rendang, gamelan, dan cendol pun tercatat dalam akta budaya Malaysia.
"Pertama, klaim terhadap kesenian reog Ponorogo pada November 2007," kata Wiendu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, Rabu 20 Juni 2012.
Setelah reog, berikutnya Malaysia mengklaim lagu daerah asal Maluku, Rasa Sayange, pada Desember 2008. Tari pendet dari Bali juga sempat diklaim pada Agustus 2009 lewat iklan pariwisata Malaysia Truly Asia. "Klaim ini selesai setelah ada protes dari Indonesia," ujar Wiendu.
Selanjutnya, pada 2009 kerajinan batik diklaim, tapi masalah ini selesai karena UNESCO mengakui batik Indonesia. Pada Maret 2010, Malaysia mengklaim alat musik angklung. "Dan yang terakhir adalah klaim tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan dari Mandailing," kata Wiendu.
Rencana pemerintah Malaysia mengakui tari tortor dan alat musik Gordang Sambilan mencuat setelah kantor berita Bernama di Malaysia melansir pernyataan Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Rais Yatim tentang rencananya mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005.
"Tarian ini akan diresmikan sebagai salah satu cabang warisan negara," kata Datuk Seri Dr Rais Yatim, seperti dikutip dari Bernama, setelah meresmikan Perhimpunan Anak-anak Mandailing pada 14 Juni lalu.
Mendadak sontak, masyarakat Indonesia, terutama suku Mandailing di Sumatera Utara, melancarkan protes keras. Tari tortor dikenal sebagai bagian dari upacara adat untuk menghormati leluhur. Pemerintah pun secara resmi telah meminta klarifikasi tertulis kepada pemerintah Malaysia. "(Tapi) sampai hari ini kami belum mendapat nota penjelasan tersebut," kata Wiendu.
Menurut dia, nota penjelasan tertulis itu semestinya dikirim pemerintah Malaysia pada Rabu siang 20 Juni 2012. Saat pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di negeri jiran itu pada Senin lalu, Kementerian diyakinkan akan ada penjelasan tertulis dari Malaysia pada Rabu.
"Di akhir rapat, Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia diminta memberikan penjelasan tertulis atas persoalan ini. Itu kami minta supaya menghindari berbagai interpretasi dan berkembangnya masalah di luar konteks," katanya.
Anggota Komisi Kebudayaan DPR, Raihan Iskandar, meminta pemerintah membuat program yang jelas dalam melindungi kebudayaan bangsa yang ada. Sebab, kejadian seperti itu bukanlah yang pertama. "Yang terpenting adalah bagaimana penyelesaian masalah kali ini tidak berimbas pada hubungan antara Indonesia dan Malaysia," ujarnya.

Nah, dari contoh kasus diatas dapat kita lihat bahwa budaya Indonesia yang merupakan identitas bangsa sering di klaim oleh bangsa lain. Mengapa? Menurut saya hal ini bisa terjadi dikarenakan kelalaian masyarakat Indonesia sendiri dalam menjaga budaya. Masyarakat kini mulai melupakan dan tidak peduli mengenai budayanya sendiri. Padahal budaya itu telah diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang yang bahkan dunia internasional mengaguminya. Apalagi kini di era global banyak sekali budaya asing yang masuk tanpa terkendali. Namun apa yang kita lakukan? Sering kali kita menganggap budaya-budaya asing itu keren dan menjadikannya tren di negeri sendiri. Mulai dari musik, pakaian, gaya hidup, dan sebagainya. Ntah itu busana ala Eropa yang sekiranya banyak yang bertentangan dengan adat Timur yang dijunjung Negara Indonesia. Korean Wave dari negeri Ginseng Korea Selatan yang mendominasi remaja-remaja tanah air dengan musik ala boyband-girlband, drama Korea, dan lain-lain. Bukan masalah kalau kita menyukai budaya lain, tetapi tetap harus memilah mana yang layak dan sesuai dengan Indonesia sendiri. Karena tidak semua tren-tren yang kita anggap keren itu bisa diterima di mayarakat. Kita harus tetap menjunjung tinggi budaya kita sendiri agar bangsa tidak kehilangan identitasnya. Sangat disayangkan generasi muda sekarang banyak yang tidak mengenal budaya sukunya sendiri. Namun dengan bangganya menyebut segala macam nama-nama tren yang lagi ngehits. Sungguh disayangkan mengingat generasi muda sebagai penerus bangsa. Seringkali Indonesia baru “berisik” apabila ada negara lain yang mengkalim budayanya seperti dalam kasus diatas. Masyarakat menyalahkan negara tersebut dengan berdalih bahwa itu milik kami. Lantas, kalau budaya itu milik kami kenapa tidak dilestarikan? Kenapa diabaikan? Apa karena sudah ketinggalan zaman? Kuno? Nggak keren? Kita bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di pikiran kita masing-masing. Sejujurnya saya juga menyukai tren ala korea, western, dan lainnya. Tetapi sebisa mungkin untuk mulai mempelajari budaya kita sendiri. Budaya menunjukkan identitas suatu bangsa. Identitas itu diperlukan agar mudah dikenali oleh bangsa lain. Jadi, jangan malu untuk menyukai budaya kita. Budaya kita merupakan warisan leluhur yg keberadaannya banyak diirikan bangsa lain. Saya rasa budaya kita sangat keren sehingga dapat bersaing dengan budaya asing di kancah internasional. Jadilah warga yang bangga dengan identitas bangsanya sehingga kelak tidak ada penyesalan di masa mendatang.


Daftar Pustaka
Kaelan, dan Achmad Zubaidi, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma, Yogyakarta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar