Kali
ini saya akan membahas tugas mata kuliah Ekonomi Indonesia (sofskill) mengenai “Mampukah
Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia”. Berikut pembahasannya:
Tujuan
Koperasi tercantum dalam UU No.25 Tahun 1992 mengenai Perkoperasian, Tujuan
Koperasi yaitu untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pada
Pacasila dan UUD 1945.
Tujuan
pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan
dasar dalam melaksanakan kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang
berbunyi, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.”
Dalam
penjelasan pasal 33 Uud 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh
semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran
orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu
ialah koperasi.”
Penjelasan
pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru
perekonomian nasional, dan (2) sebagai bagian integral tata perekonomian
nasional. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari
sokoguru adalah pilar atau tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai
sokoguru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai pilar atau ”penyangga
utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan
dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.
MENGAPA
KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU?
UUD 1945 pasal 33 memandang
koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin
dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai
pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru
perekonomian nasional karena:
·
Koperasi mendidik sikap self-helping.
·
Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan,
di mana kepentingan masyarakat harus
lebih diutamakan daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
·
Koperasi digali dan dikembangkan dari
budaya asli bangsa Indonesia.
·
Koperasi menentang segala paham yang
berbau individualisme dan kapitalisme.
“Koperasi
adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai
sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau
”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi
diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian
nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam
mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini
keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah
tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan
usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu
kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya.
Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Tampaknya
pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi
kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh
SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati,
akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi
Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut
keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa
koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi
keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan
dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi,
disamping itu juga Koperasi produksi, sementara
di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan
dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi
disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
Sebagai
contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang
memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan.
Program yang dipaparkan lainnya adalah
kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi
dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara
signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen
sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah
kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta
nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang.
Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang
dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota
yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh
anggota yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan
manfaat yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat
tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu
pentingnya pendampingan dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten,
mulai dari membina, mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga
pemasaran.
Jadi
kesimpulannya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa
koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan
utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat
menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak
yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah
badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam
pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat
memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran
dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan
baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang
berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam
mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang
dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar
maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat
dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian
Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa
dibuktikan.
Daftar
Pustaka
https://fani4.wordpress.com/2011/10/29/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian-indonesia/
https://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/11/06/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-indonesia/
http://www.esaunggul.ac.id/article/peranan-koperasi-dalam-pembangunan-ekonomi-sebuah-pengamatan-deskriptif-di-indonesia/
http://www.pengertianpakar.com/2015/04/tujuan-fungsi-dan-peran-koperasi.html
1 komentar:
PELUANG LAIN LAGI, APAKAH ANDA USAHA MAN / WANITA, A PEKERJA DI ORGANISASI, Wiraswasta? Membutuhkan pinjaman pribadi untuk bisnis tanpa stres, Jika demikian, hubungi kami hari ini, kami menawarkan pinjaman tahun baru pada tingkat bunga rendah dari 2%, Anda dapat memulai tahun baru dengan senyum di wajah Anda, keselamatan, kebahagiaan kami pelanggan adalah kekuatan kita. Jika Anda tertarik, mengisi formulir aplikasi pinjaman di bawah ini:
Informasi Peminjam:
Nama lengkap: _______________
Negara: __________________
Sex: ______________________
Umur: ______________________
Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: _______
Durasi Pinjaman: ____________
Tujuan pinjaman: _____________
Nomor ponsel: ________
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami sekarang melalui email: gloryloanfirm@gmail.com
Posting Komentar